Artikel
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
Pemerintah Desa Sungai Pinang Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan program pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025 , program ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak ekonomi,
Menurut Pj. Kepala Desa Sungai Pinang, Martapen,S.Pd, program BLT Dana Desa tahun 2025 ini ditujukan untuk 10 KPM yang berada di wilayah Desa Sungai Pinang. Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 300.000,- selama 12 bulan . "Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di Desa Sungai Pinang, sementara penyaluran ini bru 3 bulan diberikan mengingat sesuai dengan bulan berjalan" ujarnya. Martapen, S.Pd juga menjelaskan bahwa pembagian BLT Dana Desa tahun 2025 ini dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi perekonomian dan sosial masyarakat Desa Sungai Pinang. "Kami berharap bantuan ini dapat digunakan dengan bijak oleh keluarga penerima manfaat untuk kebutuhan sehari-hari," tambahnya. Program pembagian BLT Dana Desa tahun 2025 di Desa Sungai Pinang ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat. Pembagian BLT Dana Desa tahun 2025 ini diharapkan dapat membantu masyarakat Desa Sungai Pinang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan taraf hidup mereka. Pemerintah Desa Sungai Pinang juga berkomitmen untuk terus melakukan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Unduh Lampiran:
BLT DD Desa Sungai Pinang Kec. Hulu Kuantan